Trotoar Di Jalan Margonda Depok Yang Beralih Fungsi Menjadi Parkir Liar
Rab 22 Okt 2025 16.51 WIB
Depok -Upaya pemerintah Depok Merevitalisasi trotoar Jalan
Margonda dengan biaya mahal seolah menjadi sia sia.Trotoar lebar yang seharusnya
steril bagi pejalan kaki kini kembali dipenuhi speda motor yang parkir di atas
trotoar. Kondisi ini diperparah dengan adanya juru parkir (jukir) ilegal yang
secara terang terangan. Sehingga merampas hak pejalan kaki dan membahayakan
pejalan kaki
Pemandangan parkir liar ini terlihat disepanjang Jalan
Margonda Depok dari depan gramedia sampai margonda hotel kendaraan roda dua
dengan santainya terparkir liar di atas trotoar yang menganggu bagi pejalan
kaki dan penyebab kemacetan di Jalan Margonda.
Sejumlah pengendara mengaku diarahkan juru parkir
untuk memarkirkan kendaraannya di atas trotoar praktik ini menunjukan bahwa
penyalahgunaan trotoar bukan hanya ketidak disiplinan warga namun juga
melibatkan praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.
Dampak dari penyalahgunaan ini langsung dirasakan
pejalan kaki yang rutin melewati Jalan Margonda. Pejalan kaki harus menunggu kendaraan
terparkir atau harus zigzag jalannya untuk hanya melewati trotoar. Kadang pejalan
kaki terpaksa turun ke bahu jalan ini jelas membahayakan pejalan kaki.
Pemerintah Kota Depok harus mencari solusi untuk
mencegah parkir liar yang membahayakan bagi pejalan kaki bukan hanya penertipan
tetapi juga kebijakan terstruktur penataan lahan parkir resmi yang
diperbolehkan dan pengawasan yang ketat untuk menghilangkan praktik parkir liar.
Tanpa ketegasan dan solusi, hak pejalan kaki di Kota Depok akan terus dirampas.
Komentar
Posting Komentar