Tumpukan Sampah Berserakan DI Depan Spanduk Larangan Membuang Sampah Di Depok Jl Akses UI
Kam 23 Okt 9.23 WIB Tumpukan sampah yang berjejer di depan larangan membuang sampah (Muhammad Rizky Fauzan) Depok- Fenomena membuang sampah sembarangan di kota depok tepatnya di Jalan Akses Universitas Indonesia (UI) terlihat tumpukan sampah yang menggunung di atas trotoar dan ironisnya didepan persis spanduk larangan membuang sampah yang mencantumkan ancaman denda sebesar 25 JT dan pidana kurungan. Masyarakat Kota depok mengabaikan larangan pemkot kota dan ancaman denda 25 jt dan hukuman kurungan demi membuang sampah sembarangan di bahu jalan terlihat tumpukan pelastik hitam di depan benner peringatan larangan membuang sampah sembarangan. Lokasi ini termasuk jalur cepat yang dilalui banyak kendaraan sering kali menjadi sasaran empuk bagi oknum membuang sampah sembunyi-sembunyi pada malam hari atau dini hari. Tumpukan sampah ini tidak hanya merusak estetika di lingkungan sekitar namun menimbulkan bau tidak sedap juga yang mengganggu banyak orang yang melewati jalan tersebut selai...