Pejalanan Kaki Yang Memilih Jalan Pintas Berbahaya Di Depan Stasiun Lenteng Agung

     Rab 22 Okt 2025 13.00 WIB

 Foto pejalan kaki yang menyebrang memotong lalu lintas mengabaikan jpo di depan st Lenteng Agung (Muhammad Rizky Fauzan) 

           Jakarta Selatan – keberadaan Jpo (Jembatan penyebrangan orang) yang tersedia di depan stasiun Lenteng Agung dekat area pasar Lenteng seolah tidak berarti bagi pejalan kaki dan masyarakat. Demi alasan menghemat waktu dan tenaga banyak pejalan kaki terutama pengguna KRL dan warga yang belanja di pasar Lenteng agung memilih menyebrang langsung di tengah jalan raya yang banyak padat kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tindakan ini membahayakan para masyarakat dan juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

            Abaikan fasilitas demi menghemat waktu dan tenaga namun sangat berbahaya bagi masyarakat. Kebiasaan ini terjadi disaat jam jam sibuk yakni pagi hari saat keberangkatan dan sore hari saat kepulangan kerja. Pejalan kaki yang dari pasar dan membawa banyak belanjaan lebih memilih memotong arus lalu lintas dari pada melewati JPO tindakan ini sangat berbahaya bagi masyarakat.

            Pilihan masyarakat ini secara tidak langsung menciptakan dua masalah yaitu resiko kecelakaan tinggi dan menimbulkan kemacetan. Jalan raya Lenteng Agung memiliki jalur memanjang kendaraan yang kecepatannya tinggi. Aksi menyebrang secara tiba tiba memaksa kendaraan berhenti mendadak bisa membuat kecelakaan.

            Kemacetan di jalan Lenteng Agung sendiri terjadi selain karena angkot yang mangkal yaitu pejalan kaki yang lebih milih memotong jalan dari pada melewati puluhan anak tangga di jembatan penjebrangan orang (JPO). 

Petugas sering kali menegur para pejalan kaki namun diabaikan kondisi ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup pemerintah disarankan membuat pagar pembatas agar para pejalan kaki tidak bisa memotong jalur kendaraan untul menghindari kemcetan dan kecelakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tumpukan Sampah Berserakan DI Depan Spanduk Larangan Membuang Sampah Di Depok Jl Akses UI

Trotoar Di Jalan Margonda Depok Yang Beralih Fungsi Menjadi Parkir Liar